BAB I
1.1. PENDAHULUAN
Identitas suatu bangsa merupakan faktor yang sangat menentukan jati
diri sebuah bangsa ataupun negara yang pada prinsipnya identitas itulah
yang menandakan eksistensi bangsa di lingkungan internasional. Bertolak
dari konsep diatas, adalah sangat penting bagi setiap bangsa untuk mampu
mempertahankan identitas nasionalnya demi eksistensi bangsa tersebut
dan harga diri, jati diri, dan kehormatan bangsa tersebut.
Adapun dalam era globalisasi sekarang ini, menuntut penyesuaian bagi
setiap negara agar dapat mempertahankan eksistensinya sebagai negara
berdaulat. Demikian halnya dengan identitas nasional suatu bangsa yang
harus dipertahankan agar tidak mengalami pergeseran nilai identitas
nasional tersebut. Hal inilah yang akan menjadi bahan kajian dalam
makalah yang kami (kelompok II) sajikan dengan mengungkap cara–cara atau
trick suatu bangsa dalam mempertahankan identitas nasionalnya. Dalam
ulasannya, disajikan juga kondisi globalisasi sekarang ini yang
mengalami kemajuan pesat. Disamping kemajuan yang pesat itu, tidak
dipungkiri lagi ada begitu banyak tantangan yang dihadapi negara, dengan
adanya pergeseran nilai–nilai budaya asli bangsa karena arus
globalisasi yang kian deras sehingga kadang tidak terkendali.
Menyikapi hal ini, perlu adanya peran pemerintah dan masyarakat yang
bekerjasama dalam merespon masalah–masalah yang timbul dalam arus
globalisasi sekarang ini, dan demi mempertahankan eksistensi identitas
nasional. Hal ini akan dibahas dalam makalah kami ini, dengan
menyertakan berbagai sumber terkait demi keakuratan materi didalamnya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah keberadaan identitas nasional dalam arus globalisasi ?
2. Strategi apakah yang diterapkan untuk mempertahankan identitas nasional dalam arus globalisasi ?
3. Mengapa identitas nasional perlu dipertahankan di era globalisasi ?
1.3. MANFAAT PENULISAN
1. Secara teoritis kegunaan makalah ini dapat mengembangkan wawasan dan
pengetahuan tentang strategi mempertahankan identitas nasional dalam
arus globalisasi.
2. Secara praktis bermanfaat bagi pengembangan wawasan ilmu pengetahuan
mengenai strategi mempertahankan nasional dalam arus globalisasi,
mengembangkan konsep tentang strategi mempertahankan nasional dalam arus
globalisasi, memberikan manfaat dalam rangka pengembangan konsep,
proposisi maupun teori baru tentang identitas nasional dan arus
globalisasi, memberikan manfaat kepada masyarakat umum yang ingin
mengetahui cara mempertahankan nasional dalam arus globalisasi.
1.4. METODOLOGI
Metode penulisan makalah ini menggunakan metode penelitian kepustakaan
(library research). Dalam penyusunannya, makalah ini disajikan dengan
tiga bab, dimana pada Bab I, terdiri dari Pendahuluan, Rumusan Masalah,
Manfaat Penulisan, Metodologi, dan Tinjauan Pustaka. Bab II, merupakan
bagian pembahasan, dan Bab III merupakan bagian penutup yang terdiri
atas kesimpulan dan saran.
1.5. TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari turunan bahasa Yunani “strategos” yang dapat
diterjemahkan sebagai ‘komandan militer’ pada zaman demokrasi atena.
Menurut Henry Mintz Berg, James Brian quinn, dan Jhon voyer( 1995), The
Strategi Process Preatice-HLL,inc mendifinisikan strategi sebagai 5P
yaitu: strategi sebagai perspektif, strategi sebagai posisi, strategi
sebagai perencanaan, strategi sebagai pola kegiatan, dan strategi
sebagai penipuan (ploy) yaitu muslihat manusia. Sebagai perspektif;
dimana strategi dalam membentuk misi, menggambarkan perspektif kepada
semua aktivitas. Sebagai posisi; dimana dicari piliha untuk bersaing
sebagai perencanaan; dalam hal strategi menentukan tujuan performansi
perusahaan. Sebagai pola kegiatan; dimana dalam strategi dibentuk suatu
pola yaitu umpan balik dan penyesuaian. Menurut Henry Mints juga
strategi merupakan sebuah pola dalam aliran keputusan atau tindakan.
Dari berbagai pendapat yang dipaparkan para ahli, dapat di tarik
kesimpulan bahwa strategi adalah suatu perencanaan dalam bentuk tindakan
untuk mencapai tujuan.
B. Identitas Nasional
Identitas secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain . Berdasarkan pengertian tersebut, identitas nasional dapat berarti
setiap bangsa memiliki ciri khas, keunikan dan sifat-sifat yang berbeda
dengan bangsa lain. Dengan demikian, identitas nasional merupakan jati
diri bangsa atau kepribadian suatu bangsa. Pada umumnya pengertian atau
istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau
totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasaari tingkah laku individu. Tingkahlaku tersebut terdiri atas
kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang beda dengan orang
lain. Oleh karena itu, kepribadian tercermin pada keseluruhan
tingkahlaku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun,
1981:6)
Identitas nasional merupakan kepribadian bangsa. Ketika dapat memahami
kepribadian, yang menjadi pertanyaan apakah pengertian bangsa . Pada
hakikatnya bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai
persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah sebagai suatu kesatuan nasional.
Dari pengertian kepribadian dan bangsa, maka identitas nasional itu
benar-benar melekat pada setiap individu yang mendiami suatu bangsa.
C. Globalisasi
Globalisasi adalah suatu kekuatan yang tidak dapat dibendung. Didalam
Konferensi Berlin dari kelompok yang menyebut dirinya sosial demokrat,
Shimon Peres menyatakan kekuatan globalisasi sebagai pengalaman
seseorang yang bangun pagi dan melihat segala sesuatu berubah. Banyak
hal yang kita anggap biasa, banyak paradigma yang kita anggap suatu
kebenaran tiba-tiba menghilang tanpa bekas. Menurut Budi Winarno,
globalisasi menjadi sebuah fenomena multifaset (banyak wajah) yang
menimbulkan beraneka ragam pandangan dan interpretasi, terutama jika
dikaitkan dengan kesejahteraan umat manusia di dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
2.1 Keberadaan Identitas Nasional dalam Era Globalisasi
Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan
teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia
menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan
bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia
lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi
mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis,
transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya
kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka
secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan
mempengaruhi identitas nasional. Dalam identitas nasional, budaya adalah
salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal
(daerah) perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian
tertentu yang hilang, ini terlihat secara perlahan-lahan masyarakat
cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan
secara format bisnis yang dibangunnya. Seperti beberapa menu makanan dan
tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model
keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya
nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan
berbagai macam permasalahan. Pergeseran ini dapat kita lihat terutama
pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai
budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat
pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan
dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi
memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya
barat seperti jas dan gaun. Contoh yang lainnya dapat dilihat dalam
penyelesaian konflik dan proses pengambilan keputusan di masyarakat,
yaitu dalam proses penyelesaian konflik tidak lagi mengedepankan konsep
penyelesaian secara adat, padahal penyelesaian secara adat mampu memberi
pengaruh penguatan rasa persaudaraan. Dari melihat contoh diatas
globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah
ada.
2.2 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh
berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan
diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam
mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya
strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati
diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan,
budaya dan Bela Negara.
a. Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang
telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat
bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan
terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari
pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap
nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah
rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif
penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini,
bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton,
mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal
ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari
masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga,
akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan
rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu :
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi
politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang
berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan
eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari
kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali
kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air),
akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian
dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat,
produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan
demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu
dalam mempertahankan identitas nasional.
b. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur
formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia
dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai
peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia.
Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya
yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan
budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam
pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya
pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat
efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk
mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .
Hal ini sejalan dengan penuturan Syamhalim dalam tulisannya yang
ditampilkan di blog-nya bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan
mengembangkan identitas nasional adalah melalui bidang pendidikan.
Socrates menegaskan bahwa pendidikan merupakan proses pengembangan
manusia kearah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika
(conduct), (Zaim. 2007). Ada dua fenomena mengapa pendidikan adalah yang
pertama dan utama .
Pertama, ketika Uni Sovyet meluncurkan pesawat luar angkasanya yang
pertama Sputnic pada 4 Oktober 1957, Amerika Serikat “meradang”. Amerika
adalah negara besar dengan kemampuan teknologi yang paling maju merasa
didahului oleh Uni Sovyet. Presiden AS ketika itu memerintahkan untuk
membentuk special unit. Tim ini tidak berkeinginan untuk menandingi Uni
Sovyet, tetapi tugasnya adalah meninjau kembali kurikulum pendidikan AS
mulai dari jenjang Pendidikan Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi.
Dengan bekerja keras dalam waktu yang singkat tim tersebut berhasil
mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS
dari semua jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi.
Amerika pun mulai melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan
dimensinya. Mulai dari kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar,
sarana pendidikan sampai pada sistem evaluasi pendidikan. Usaha mereka
dengan sangat cepat membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Pada
tanggal 14 Juli 1969 mereka berhasil meletakkan manusia pertama di
permukaan bulan. Hanya dalam kurun waktu 12 tahun mereka berhasil
mengungguli teknologi Uni Sovyet. Waktu yang relatif singkat, kurang
dari masa pendidikan seorang anak dari tingkat dasar sampai jenjang
perguruan tinggi. (C. Winfield dan Scoot dalam Zaim. 2007).
Kedua, kejadian yang hampir serupa ketika Jepang telah kalah dalam
perang dunia II dengan dijatuhi bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki
pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Jepang praktis lumpuh dalam segala
sendi kehidupan. Bahkan Kaisar Jepang waktu itu menyatakan bahwa mereka
sudah tidak punya apa-apa lagi kecuali tanah dan air. Namun sang Kaisar
langsung memanggil pucuk pimpinan dan bertanya: berapa orang guru yang
masih hidup?. Sebuah pertanyaan sederhana tapi mengandung makna bahwa
pendidikan adalah awal segalanya.
Dua fenomena diatas merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan
yang telah dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh AS dan Jepang.
Langkah yang mereka ambil telah membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan
pendidikan berarti kemajuan sebuah bangsa. Dan bangsa manapun di dunia
ini yang mengabaikan pendidikan maka akan mengalami kehancuran dari
bangsanya.
Di Indonesia, jauh sebelum Bung Karno menggagas konsep kemerdekaan
Indonesia, elemen bangsa yang berbasis pendidikan seperti R.A. Kartini,
HOS Cokroaminoto, Dr. Soetomo, Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar
Dewantara, sudah memikirkan bangsa ini lewat pendidikan. Tidak lama
berselang giliran KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi sosial dan
kependidikan dengan nama Muhammadiyah. Lewat satu Dekade berikutnya KH.
Hasyim Asy’ari ikut mencerdaskan bangsa dengan NUnya. Semua bermuara
pada pendidikan. Hasilnya, semua orang terdidik mulai memikirkan bangsa
dan berusaha lepas dari penjajahan .
Dari uraian di atas nampak adanya keterkaitan antara pendidikan dengan
kemajuan suatu bangsa. Warna pendidikan adalah warna suatu bangsa.
Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan
memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan
karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun,
bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak
dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jatiri bangsa perlu
sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama
guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu diperhatikan
adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata pelajaran
tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua
guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata
pelajaran yang diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan
identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur
masyarakat masa depan.
c. Pelestarian Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis
dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan
salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah
hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai
bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya yang dipakai dan
diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi
pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja.
Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat
dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya
indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing
yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali
jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus
dilakukan :
1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada
pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga
bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif
maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai
dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya
seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan
demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat
memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap
pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat
dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya
keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia
menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau
memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.
d. Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut
menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi
setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi
suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela
negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman
penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar
dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu
ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka,
konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus
mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan
bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau
pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih
luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara.
Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan
disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya,
dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan
sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan
hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain
dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti
lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai
sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap
negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa
indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan
sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas
nasional.
2.3. Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia
yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber
kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi, agama,
politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas
nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi
masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali
kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah
ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung
dengan identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat
kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara
lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang
nampak dalam kegiatan masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan,
kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti
bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. .
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu
mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya nilai-nilai
budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya
sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka
cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya
sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing
yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya
nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas
bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk
mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu
alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena
nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut
didepan dunia internasional . Jika kita sebagai masyarakat Indonesia
tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang
akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita
sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan
dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang
didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan
mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang
akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan
dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang
terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka kami kelompok 2 menyimpulkan :
1. Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami
kemerosotan dari nilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus
globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing kedalam budaya asli
bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asiang dan
buday asli bangsa bercampur baur.
2. Untuk menyikapi hal diatas perlu adanya strategi untuk mempertahankan
identitas nasional. Strategi untuk mempertahankan identitas nasional
dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya,
pendidikan, dan bela negara.
3. Identitas nasioanal dianggap penting untuk dipertahankan karena alasan berikut:
a. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa.
b. Identitas nasional menjadi faktor yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.
3.2. Saran
Sebagai warga negara yang baik kita harus mampu mempertahnkan
identitas nasional di era globalisasi. Dimana pada saat ini dengan
adanya perkembangan di era globalisasi mempengaruhi budaya-budaya yang
sudah ada di indonesia. Disinilah kita sebagai warga negara harus mampu
mengaembangkan jati diri bangsa, jangan sampai budaya kita diganti
dengan budaya asing atau budaya luar. Terlebih kita sebagai mahasiswa
harus berpartisipasi dalam mempertahankan identitas nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Fahmi Irham, 2011. Manajemen – teori, kasus, dan solusi, Bandung : Alfabeta
Kaelan dan Zubaidi Achmad, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Paradigma
Tilaar. H.A.R, 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan, Jakarta : Grasindo
Tilaar. H.A.R., 2007. Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar. H.A.R., 1999. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Bandung: Rosda
Adriel Kevin download
http://kevinadriel.blogspot.com/2010/05/pentingnyamempertahankan-nilai-nilai.html,
diposting pada minggu 9 Mei 2010, pukul 07.51, di kutip pada Rabu 14
November 2012, pukul 10.49.
Heru Tri yuza, download
http://kelompokkwntekdus.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html,
diposting pada Kamis, 10 November 2011, pukul 06.27, di kutip pada hari
rabu, 14 November 2012, Pukul 10.05.
Syamhalim,
http://edukasi.kompasiana.com/2012/08/17/agenda-memantapkan-identitas-nasional-melalui-pendidikan/,
diposting pada 17 August 2012 pukul, 05:52.
http://fikternora.16mb.com/2012/11/strategi-mempertahankan-identitas-nasional-di-era-globalisasi/